Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Abdurrahman Al-Amiry

Selasa, 09 Januari 2018

Hukum Minum Air Kencing Unta, Apakah Najis?

Minum air kencing unta pernah berlaku di zaman Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam-. Bahkan Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- menjadikan air kencing unta sebagai obat.

عن أنس بن مالك، أن ناسا من عرينة قدموا على رسول الله صلى الله عليه وسلم المدينة، فاجتووها، فقال لهم رسول الله صلى الله عليه وسلم: "إن شئتم أن تخرجوا إلى إبل الصدقة، فتشربوا من ألبانها وأبوالها" ففعلوا، فصحوا

Dari Anas bin Malik, bahwasanya orang-orang dari Urainah datang kepada Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- di Madinah. Maka mereka tidak cocok dengan cuaca Madinah. Maka Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda kepada mereka: “Jika kalian berkehendak, silahkan pergi ke unta itu dari hasil sedekah. Kemudian kalian minum susunya dan air kencingnya”. Maka mereka melakukannya dan merekapun sehat kembali. (HR. Bukhari no. 1501 dan Muslim no. 1671)

Dari hadits di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa air kencing unta adalah suci dan boleh diminum. Hal tersebut karena, seandainya air kencing unta itu najis dan haram, tentu Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- tidak akan menjadikan air kencing unta sebagai obat dan tidak mungkin pula beliau memerintahkan orang lain untuk meminumnya. Ibnu Mas’ud -radhiyallahu anhu- berkata:

إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم

“Sesungguhnya Allah tidak akan menjadikan bagi kalian obat dari apa yang Allah haramkan” (HR. Bukhari 7/110)

Dan Ummu Salamah -radhiyallahu anha- bercerita:

عن أم سلمة، قالت: نبذت نبيذا في كوز، فدخل رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو يغلي، فقال: ما هذا؟ ، قلت: اشتكت ابنة لي , فنعت لها هذا، فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن الله لم يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم

Dari Ummu Salamah, dia berkata: Aku pernah membuat minuman khamr di sebuah kendi. Maka Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- masuk ke dalam rumah dan beliau marah seraya berkata: “Apa ini?” Maka aku berkata: “Putriku sedang sakit, kemudian aku diberitahu untuk melakukan ini”. Maka Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- bersabda: “Sesungguhnya Allah tidak pernah menjadikan obat untuk kalian dari apa yang Allah haramkan”. (HR. Baihaqi dalam sunan Al-Kubra no. 19679; Shahih sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnu Hibban)

Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- pun akhirnya berkata ketika menjelaskan hadits Uraniyyin di atas:

وفي الحديث دلالة أخرى فيها تنازع وهو أنه أباح لهم شربها ولو كانت محرمة نجسة لم يبح لهم شربها ولست أعلم مخالفا في جواز التداوي بأبوال الإبل

“Dan dalam hadits tersebut terdapat petunjuk lain yang mana itu terdapat perselisihan di dalamnya, yaitu bahwasanya Rasulullah -shallallahu alaihi wa sallam- membolehkan mereka untuk minum air kencing unta. Seandainya air kencing unta adalah haram dan najis tentu beliau tidak akan membolehkan minum air kencing unta. Dan aku tidak mengetahui adanya ulama yang menyelisihi akan kebolehan berobat dengan air kencing unta”. (Majmu’ Fatawa Ibni Taimiyyah 21/562)

Dan Ibnu Sina -rahimahullah- seorang tabib muslim yang telah masyhur berkata sebagaimana yang dinukilkan oleh Al-Imam Ibnu Al-Qayyim -rahimahullah-:

وأنفع الأبوال: بول الجمل الأعرابي، وهو النجيب

“Dan air kencing yang paling bermanfaat adalah: Air kencing unta a’rabi (unta yang memiliki satu punuk yang biasa digunakan untuk mengangkut barang) dan dia adalah An-Najiib (unta kuat yang berlari cepat)” (Zaad Al-Ma’aad 4/44)

Dan para ilmuwan serta pakar dalam bidang ini pun sudah membahas manfaat dari air kencing unta. Dan itu bisa dicek kembali akan penelitian yang telah mereka lakukan. Sehingga kesimpulannya adalah bahwa air kencing unta adalah halal dan suci sesuai hadits-hadits yang telah kita sebutkan.

Semoga yang sedikit ini bermanfaat, wa shallallahu alaa nabiyyinaa Muhammad.

Penulis: Ustadz Abdurrahman Al-Amiry

Artikel: alamiry.net (Kajian Al-Amiry)
----------

Abdurrahman Al-Amiry adalah seorang penuntut ilmu dan pengkaji islam, serta mudir atau pimpinan ponpes Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel. Keseharian beliau adalah mengajar dan berdakwah di jalan Allah. Beliau menghabiskan waktu paginya dengan mengajar para santri dan menghabiskan waktu malam dengan berdakwah lepas di berbagai masjid..

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum. Saya ingin bertanya, apakah ada artikel/jurnal ilmiah yang mendukung hal ini?

    BalasHapus

Contact Me

Adress

Ma'had Imam Al-Albani, Prabumulih, Sumsel

Phone number

+62 89520172737 (Admin 'Lia')

Website

www.abdurrahmanalamiry.com